Minggu, 23 Desember 2018

Sehari Gelapkan 4 Mobil, Hasilnya untuk Beli Narkoba

Kepolisian Resort (Polres) Soppeng, berhasil mengungkap pelaku penggelapan kendaraan roda empat atas nama, Romi. Pelaku merupakan warga Soppeng, yang berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Makassar, pada Rabu (07/06/2018) kemarin.

Menurut Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujianto, pelaku melakukan aksinya dengan menyasar sejumlah usaha rental mobil Makassar yang ada di Kabupaten Soppeng. Pelaku menggunakan modus dengan merental mobil dan langsung membawa kabur mobil yang dirental tersebut.

"Diketahui, pelaku melakukan aksinya selama bulan Ramadan, di mana telah ada 9 buah mobil yang digelapkan pelaku dari 9 usaha rental yang berbeda di Kabupaten Soppeng," ungkapnya, Kamis (07/06/2018).

Dari keterangan pelaku, untuk meyakinkan korbannya, Ia mengaku hendak merental mobil tersebut untuk keperluan mudik atau hanya sekadar untuk jalan-jalan di Kota Makassar.

"Mobil yang digelapkan langsung dijual oleh pelaku dengan harga yang sangat miring, yakni 20 hingga 40 juta per-unitnya," tambah Rujianto.

Uang dari hasil penggelapan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya, dan juga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Diduga pelaku merupakan jaringan spesialis penggelapan mobil. Bahkan, dalam sehari pelaku bersama jaringannya mampu menggasak 4 unit mobil," tambahnya.

"Saat ini kami telah mengantongi nama-nama tersangka lainnya, untuk kemudian dilakukan pengejaran. Mereka dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan 372 tentang penggelapan, dengan ancaman 5 tahun penjara," kuncinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar